Sidang ke-47 Dewan HAM PBB diadakan di Jenewa dari tanggal 21 Juni-14 Juli. Asosiasi HAM Tiongkok berpartisipasi dalam konferensi video dengan mengirimkan pidato tertulis dan pidato video ahli, memperkenalkan konsep dan praktik hak asasi manusia Tiongkok, serta mengekspos hak asasi manusia di Amerika Serikat.
Mengenai masalah terkait Tibet dan Xinjiang, pernyataan tertulis itu didasarkan pada penelitian ekstensif yang menunjukkan bahwa tuduhan negara-negara Barat terhadap apa yang disebut "kerja paksa" di Xinjiang sangat tidak konsisten dengan fakta. Kebijakan pengentasan kemiskinan Xinjiang disesuaikan dengan kondisi objektif dan kebutuhan masyarakat miskin. Kebijakan pengentasan kemiskinan ketenagakerjaan telah memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan di Xinjiang. Pidato tersebut menunjukkan bahwa sejak pembebasan damai Tibet, mereka telah secara berturut-turut melakukan reformasi demokratis, membentuk sistem sosialis, menerapkan otonomi daerah etnis, dan mempromosikan reformasi, keterbukaan, dan modernisasi, yang sangat meningkatkan produksi dan kondisi kehidupan rakyat berbagai kelompok etnis di Tibet.
Pernyataan tertulis itu percaya bahwa kebijakan pemerintah AS selama pandemi Covid-19 telah semakin memperburuk ketidaksetaraan rasial. Etnis minoritas di AS menghadapi lingkungan hidup yang lebih sulit, bukan hanya tingkat infeksi dan tingkat kematian virus Covid-19 yang jauh lebih tinggi daripada orang kulit putih, tetapi mereka juga menghadapi ancaman pengangguran yang lebih parah. Mereka menghadapi masalah yang lebih serius seperti diskriminasi dalam pekerjaan, penegakan hukum, dan keadilan serta mendapat perlakuan tidak setara yang lebih luas di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan sosial. Pemerintah AS harus menghadapi kenyataan ini, menunjukkan kemauan politik untuk menyelesaikan masalah dan mengambil langkah-langkah efektif untuk menghilangkan ketidaksetaraan antar ras di berbagai bidang.