Jakarta
- Rombongan pemotor yang konvoi membawa poster hingga bendera bertulisan
'Khilafatul Muslimin' menghebohkan publik. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus
Fahrur) menilai aksi konvoi itu tak dibenarkan.
"Aksi
itu tidak dapat dibenarkan, perlu dipanggil dan ditertibkan, diberi wawasan
kebangsaan bahwa ideologi khilafah bertentangan dengan konsensus nasional NKRI,"
ujar Gus Fahrur ketika dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Fahrur
menekankan bentuk pemerintahan NKRI sudah final. Dia menyebut ideologi khilafah
hanya buat kekacauan.
"Ide
khilafah itu hanya akan memecah belah bangsa dan membuat kekacauan," tutur
Fahrur.
Baca
juga:
Tanggapi
Konvoi Khilafatul Muslimin, MUI Brebes: Separatis!
Menurut
Fahrur tidak ada negara di dunia yang mengizinkan ideologi khilafah
dikembangkan.
"Memimpikan
semua negara dalam satu khalifah adalah utopia, hal yang tidak masuk akal,"
lanjutnya.
Cerita
Warga Terima Selebaran
Petugas
keamanan toko baju, Sholeh, mengaku melihat rombongan pesepeda motor yang
membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas di Jalan Raya Bogor.
Dia mengatakan rombongan tersebut juga membagikan selebaran.
Sholeh
mengaku tidak mengetahui tujuan rombongan konvoi sepeda motor itu membagikan
selebaran serta membawa berbagai atribut hingga poster bertulisan 'Khilafatul
Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah'.
Setelah
membagikan selebaran, rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan
perjalanannya ke arah Bogor.
Baca
juga:
Khilafatul
Muslimin Tolak Dikaitkan Terorisme, Klaim Beda dengan
HTI
"Selanjutnya
rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat," ujar Fachrizal,
salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan
selebaran.
Menag:
Khilafah Tak Boleh di RI
Video
sejumlah pemotor konvoi 'kebangkitan khilafah' di Cawang, Jaktim, viral di
medsos. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan khilafah jelas
dilarang di Indonesia.
"Yang
jelas khilafah tidak boleh di Indonesia," kata Yaqut kepada wartawan, Senin
(30/5).
Dalam
video yang dilihat detikcom, poster bertuliskan kata-kata 'khilafah' sengaja
dipasang di bagian belakang motor. Pengendara sepeda motor mengenakan baju
berwarna hijau.
Polisi
Selidiki Konvoi Khilafah
Polisi
bakal menyelidiki pengendara motor (pemotor) yang terlibat dalam konvoi
tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan aturan hukum
di Indonesia tidak menganut sistem khilafah dalam bernegara.
"Hal
ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan
di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan
khilafah," kata Kombes Zulpan, Senin (30/5).
Menurutnya,
setelah identitas para pemotor terlibat konvoi itu telah diketahui, pihaknya
akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait maksud dan
tujuan konvoi tersebut. Polisi akan mengedepankan edukasi kepada para pemotor
yang terlibat konvoi khilafah itu ketimbang memberikan sanksi.
(isa/idn)
Baca
artikel detiknews, "PBNU soal Konvoi Khilafatul Muslimim: Ide Khilafah Hanya
Pecah Belah Bangsa" selengkapnya