Kedutaan Besar Jepang untuk Tiongkok baru-baru ini menjawab pertanyaan secara online seputar masalah pembuangan air limbah nuklir PLTN Fukushima, di mana sosok diplomat tersebut menyebut bahwa air limbah yang dibuang ke laut itu bukan “air limbah nuklir”, melainkan “air olahan ALPS”, dan menyebut bahwa metode pengolahan tersebut sesuai dengan peraturan internasional, dengan alasan berbagai negara di dunia termasuk Tiongkok umumnya “membuang material limbah radioaktif PLTN ke laut”.
Di hadapan kritik luas masyarakat internasional, pemerintah Jepang bertindak keras kepala, tetap ingin memainkan intrik penipuan “gali lubang, tutup lubang”, dalam rangka mencoba mengalihkan opini umum dan menghindari kewajibannya.
Padahal, media Jepang dan dokumen-dokumen resmi pemerintah Jepang tetap menggunakan istilah “air limbah nuklir”. Namun Kementerian Luar Negeri Jepang sengaja menggunakan istilah “air pasca olah” dalam komunikasi dengan luar negeri, dan berbohong kepada dunia bahwa air limbah beracun serius dari PLTN dapat langsung dibuang ke laut setelah diproses oleh fasilitas tertentu, sama seperti PLTN berbagai negara membuang air pendingin pasca pakai ke laut.
Intrik yang mengaburkan definisi air limbah radioaktif dengan air limbah setelah pemorsesan tidak akan mengelabui masyarakat internasional. Sama seperti apa yang ditunjuk oleh sejumlah pakar bahwa, air limbah nuklir yang diakibatkan kecelakaan nuklir Fukushima telah tercemar dengan bahan bakar nuklir yang bocor, dan elemennya sangat sulit ditangani karena mengandung sejumlah nuklida radioaktif. Air tersebut sama sekali tidak sama dengan air pendingin yang digunakan di dalam PLTN yang beroperasi normal. Pendingin air biasa dibuangkan berdasarkan standar umum internasional, bukan air limbah radioaktif. Pihak Jepang mencoba mengaburkan kedua konsep tersebut adalah tindakan memalukan yang mendiskreditkan masyarakat internasional.
Selain itu, pihak Jepang tak pernah melakukan konsultasi penuh dengan negara-negara tetangga dan masyarakat internasional soal masalah pembuangan air limbah PLTN Fukushima, sebelumnya malah menolak para ahli dari negara-negara tenaga seperti Tiongkok, Korsel, Korut dan Rusia memantau PLTN Fukushima, dan mengambil bagian ke dalam penanganan air limbah nuklir, bertindak keras kepala membuangkan air limbah nuklir ke laut yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Perbuatan tersebut telah disaksikan bersama seluruh dunia bahwa: apa yang disebut “air pemrosesan” hanya tipu muslihat pemerintah Jepang. Biarpun disamarkan, tak bisa menutup sifat pembuangan “air limbah nuklir” ke laut. Masyarakat internasional mutlak tidak akan mengizinkan hal tersebut terjadi.