Tiongkok baru-baru ini mengumumkan akan mengenakan sanksi setimbal terhadap Ketua Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) Nadine Maenza, wakil Ketua USCIRF Nury Turkel, serta anggota USCIRF Anurima Bhargava dan James W. Carr. Pengenaan sanksi tersebut dilakukan pihak Tiongkok dengan merujuk kepada UU Anti Sanksi Asing sebagai tanggapan terhadap sanksi ilegal AS kepada empat pejabat Tiongkok dengan alasan apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang.

Tiongkok melakukan sanksi setara tersebut tidak hanya telah membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, juga telah membela prinsip tidak mengintervensi urusan intern dan prinsip kesetaraan kedaulatan, serta memperlihatkan sikapnya yang tegas menentang hegemonisme dan politik kekuasaan.
Apa yang disebut sanksi oleh AS kepada personel terkait Tiongkok sama sekali berbasis kebohongan dan informasi palsu tanpa disertai bukti apa pun. Untuk sementara waktu yang lama, Tiongkok sudah berulang kali membeberkan esensi diambilnya tindakan preventif pemberantasan terorisme serta fakta kemakmuran yang terjadi Xinjiang, akan tetapi, para politikus AS selalu pura-pura membisu dan nekat membuat kabar palsu dengan bertolak dari tujuan politik, bahkan tak segan-segan mempekerjakan “pemain’ untuk melakoni satu demi satu lelucon “HAM palsu” demi terwujudnya hegemoni AS. Mereka melakukan pemfitnahan terhadap Tiongkok hanyalah untuk mengekang perkembangan dan kemajuan Xinjiang, serta mewujudkan tipu muslihatnya yang jahat untuk membendung perkembangan Tiongkok dengan isu Xinjiang.

Akan tetapi, bagaimana pun AS berupaya memfitnah dan menyebarkan kebohongan, fakta dan kenyataannya tidak akan ditutup-tutupi. Di Xinjiang, kaum Muslim secara rutin melakukan ibadah di Masjid atau di rumahnya dengan dilindungi oleh hukum. Banyak orang yang pernah berkunjung ke Xinjiang sudah menyaksikan perbaikan terus tempat ibadah di Xinjiang. Di Masjid setempat secara merata dilengkapi fasilitas air bersih dan listrik serta layanan telekomunikasi, di samping itu ada pula layanan medis, layanan informasi melalui layar serta alat pendingin atau AC, sehingga sangat memudahkan kegiatan ibadah para penganut agama.
Terkait masalah Xinjiang, pemerintah Tiongkok selalu berpendirian yang tegas, yakni sekali-kali tidak akan membiarkan kekuatan asing mana pun melakukan intervensi. Intrik apa pun yang ingin mengekang perkembangan Tiongkok dengan isu Xinjiang pasti akan gagal. AS harus sedini mungkin mencabut apa yang disebut sanksi terhadap para pejabat Tiongkok, menghentikan intervensi terhadap urusan intern Tiongkok, termasuk urusan Xinjiang. Jika AS terus bertindak nekat, maka Tiongkok akan memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi. Diambilnya sanksi setimpal oleh Tiongkok atas sanksi AS justru telah memperlihatkan kebulatan hati Tiongkok untuk membela hak dan kepentingannya yang sah. Siapa pun tidak boleh meremehkan tekad kuat Tiongkok.