Kemarin, Said Aqil maju lagi calon Ketua Umum PBNU sampai RUU TPKS
7 views
Skip to first unread message
Chan CT
unread,
Dec 8, 2021, 7:50:07 PM12/8/21
Reply to author
Sign in to reply to author
Forward
Sign in to forward
Delete
You do not have permission to delete messages in this group
Copy link
Report message
Show original message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to GELORA45_In
Kemarin, Said Aqil maju lagi
calon Ketua Umum PBNU sampai RUU TPKS
Kamis, 9 Desember 2021 07:09
WIB
Calon Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (tengah) memberikan
keterangan pers usai bertemu dengan pengurus wilayah NU di Jakarta, Rabu
(8/12/2021). Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siradj mengumumkan kesediaannya
untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 NU,
Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal
Lingga/aww.
Ragam peristiwa
politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Jakarta (ANTARA)
- Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12), mulai dari Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj
mengumumkan pencalonannya kembali sebagai ketua umum pada Muktamar ke-34 NU pada
23-25 Desember 2021 sampai perkembangan dan sikap berbagai fraksi di DPR RI saat
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan
ANTARA:
1. Said Aqil siap maju lagi jadi calon Ketua Umum
PBNU
Kiai Haji Said Aqil Siradj menyatakan siap maju
kembali menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) dalam
Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung, mulai 23 hingga 25 Desember.
Menurut Kiai
Said, sejumlah kiai sepuh memintanya kembali memimpin PBNU, antara lain Habib
Luthfi (Perkalongan), Tuan Guru Turmudzi (Lombok), K.H. Muhtadi Dimyathi
(Banten), K.H. Dimyati Rois (Kendal), K.H. Agoes Ali Masyhuri (Sidoarjo), dan
Kiai Bustomi (Tasikmalaya).
Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada
Rabu sore menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS)
menjadi usul inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno
Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.
3. Minim pendaftar, KPU perpanjang pendaftaran
bakal calon Bupati Yalimo
Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Yalimo, Provinsi
Papua memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil
bupati untuk pemilihan suara ulang (PSU) Kabupaten Yalimo karena minim
pendaftar.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika
dihubungi di Wamena, Rabu, mengatakan pendaftaran pertama dibuka 3 - 5 Desember
namun tidak ada yang mendaftar.
4. Anggota DPR RI: 228 DIM RUU PDP belum dibahas
oleh DPR dan pemerintah
Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri mengatakan
228 dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berisi materi pembahasan
dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas
oleh DPR dan pemerintah.
“Yang belum dibahas, berjumlah 228 DIM. Mayoritas
berkaitan dengan penyelenggaraan dan kelembagaan pengawas pelaksanaan
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Mukhlis Basri.
5. F-PKB fokus perjuangkan pengesahan RUU TPKS
dan Kesejahteraan Ibu-Anak
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
menyatakan fraksinya akan fokus memperjuangkan pengesahan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan
Ibu dan Anak.
Menurut Cucun, berdasarkan keterangan tertulis
yang diterima di Jakarta, Rabu, kedua RUU tersebut menjadi target prioritas
Fraksi PKB dari 40 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas
2022 karena mempertimbangkan dinamika di lapangan.