Bg Jo,
Anda mengatakan 0.5 - - 1 % dari pasien Dr Terawan 200--400 dari 40.000(???) pasien mengalami berbagai komplikasi.... Entah dari mana bg. dapatkan factor 0.5 - 1% itu, kalau andaikata 40,000.(??), tidak mengalami pengobatan Dr Tewaran, berapa persentage yg akan mengalami berbagai komplikasi itu, mungkin IDI, atau bg mempunyai datanya berdasarkan study yg nyata (???), mungkin angka 200 - 400 terlalu gde atau terlalu kecil......
Bg. mengatakan bahwa pasien yg "men"- confirmed hasilnya pengobatan Dr Tewaran positif, adalah pasien yg "sehat", tidak sakit(????!!!)
Kalau saya seandainya seorang "pasien" SEHAT , wah tentunya saya TAK akan ambil risiko untuk otak saya diotak-otik oleh achli otak darimanapun, German, Inggris, USA atau Dr. Tewaran ..... entah bagimana dgn bg????!!!!
Saya sampai hari ini tidak mengatakan IDI salah atau benar dgn keputusan IDI terhadap Dr Tewaran, tak (????) ada bahan study yg actual dn mendalam dari IDI, ..???!!!
saya setuju pendapat bahwa kekuasaan, wewenang IDI untuk memberi ijin seorang Dr yg " bisa" berpratek atau "tidak" ( dari segi ilmu kedokteran), hak ini harus dalam tangan pemeriintah, bukannya IDI.
Kecuali kalau ada diantara falkutas2 kedokteran yg diakui pamerintah, mendidik para dokter, dan obral memberi gelar Dr pada para lulusan tapi ternyata standard pendidikannya fakultas itu rendah, tak sesuatu dng standard yg ditentukan pemeriintah , ..!!!! IDI bisa memberikan sanggahan.
Yang saya tekankan,
IDI harus mempunyai report yg scientific, berdasarkan studies yg mendalam dan menyeluruh terhadap ex pasien dari Dr. Terawan, dan ini harus diSERAHKAN pada pemeriintah dn pemeriintah yg berkuasa untuk mencabut atau tidak ijin praktek seorang Dr. .....
Suatu teori benar atau salah dibuktikan dgn mempratekkan teori itu.. Ini ke"benar"an universal, termasuk dalam revolusi social. .!!!
Lln
Sent from my Samsung Galaxy smartphone.