Jakarta
- Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR
RI karena diduga melanggar etik terkait kejutan ulang tahun saat rapat
paripurna. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai hal ini
bukti bahwa publik terganggu dengan kejutan tersebut.
"Pelaporan
atas dugaan pelanggaran etika Puan Maharani ke MKD terkait kejutan selamat ultah
di Paripurna beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa publik
terganggu dengan kejutan itu," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus kepada
wartawan, Senin (12/9/2022) malam.
Lucius
menilai rapat paripurna bukan hanya urusan anggota DPR. Menurutnya, rapat
paripurna DPR merupakan urusan seluruh rakyat Indonesia.
"Ini
juga membuktikan bahwa urusan paripurna itu bukan hanya urusan mereka yang ada
di dalam ruang paripurna saja, tetapi urusan semua rakyat Indonesia,"
tuturnya.
Baca
juga:
Junimart
Sebut Puan Tak Harapkan Kejutan Ultah di Paripurna DPR
Dia
menilai kejutan ulang tahun untuk Puan saat rapat paripurna tidak pantas. Lucius
mengatakan rapat paripurna merupakan forum untuk membicarakan kebijakan
negara.
"Saya
juga merasa kejutan HUT Puan di Paripurna ketika DPR sedang berselang, bukan
sesuatu yang pantas. Bukan berarti bahwa anggota DPR tidak boleh membuat
surprise atau tidak boleh mengucapkan selamat HUT kepada Puan,"
tuturnya.
"Akan
tetapi pilihan mengucapkan selamat HUT ketika rapat paripurna masih berlangsung
bukan pilihan yang pantas karena forum paripurna adalah forum resmi DPR untuk
membicarakan kebijakan bangsa dan rakyat. Apalagi di saat bersamaan dengan
paripurna kejutan HUT Puan itu, di gerbang DPR sedang berlangsung aksi menolak
kenaikan harga BBM," sambungnya.
Lucius
berharap MKD menunjukkan perannnya dalam menegakkan etik. Menurutnya, hal ini
perlu untuk memastikan etika para anggota DPR tetap terawat.
"Jadi
kita patut menyambut pelaporan atas dugaan pelanggaran etik dengan latar seperti
di atas. Kita berharap MKD bisa menunjukkan perannya untuk memastikan etika DPR
terawat dengan baik demi kehormatan lembaga," tuturnya.
Puan
Dilaporkan ke MKD
Laporan
Joko Priyoski terhadap Puandi MKD DPR itu bernomor 98 disertai bukti USB berisi
rekaman kejutan ulang tahun Puan saat paripurna. Joko berharap MKD DPR dapat
menindaklanjuti laporannya tersebut.
Baca
juga:
Puan
Dilaporkan ke MKD gegara Kejutan Ultah Saat Rapat Paripurna
DPR
"Kami
berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap
itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi
kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etok tersebut. Kami
menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," ujar Joko.
PDIP
pun membela Puan. Menurut PDIP, Puan tidak melanggar etik.
"Kalau
disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat
paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar,"
kata Anggota DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang di kompleks parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (12/9).
(dwia/haf)
Baca
artikel detiknews, "Formappi Harap MKD DPR Lanjut Usut Laporan Dugaan Puan
Maharani Langgar Etik" selengkapnya