M E L E K P A N C A S I L A.

2 views
Skip to first unread message

Roeslan

unread,
Sep 5, 2022, 8:45:00 AM9/5/22
to gelor...@googlegroups.com, Chan CT, MU Ginting

M E L E K   P A N C A S I L A.

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan sistem, memahami  Pancasila , harus dimulai dengan memahami Bentuk Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk, dan lebih dari sekedar konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam Pancasila, tapi ia adalah juga merupakan suatu Pola Pancasila yaitu: Kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun secara sistemik  yaitu: 1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi; 5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah pisahkan. Dari Lima Sila Pancasila ini tercermin tentang adanya keteraturan bernegara, kualitas hukum dan kuwalitas demokrasinya.

 

Oleh karena itu untuk memahami Pancasila, pertama-tama kita harus Melek Pancasila; berarti kita harus memiliki political will   untuk menerima dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan memahami hakekat dari prinsip-prinsip 5 Sila Pancasila, dan menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas Pancasilais yang berkelanjutan. Selanjutnya perlu merevitalisasi komunitas-komunitas tersebut, terutama : Komunitas-komunitas kaum terpeljar, Komunitas-komunitas bisnis, Komunitas-komunitas penegak hukum, dan komunitas-komunitas elite politik kita, sehingga prinsip-prinsip dari 5 sila Pancasila benar-benar terwujud di dalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan, manjemen, hukum, ekonomi, politik dan budaya. Ini semua diperlukan agar supaya kita dapat memahami pentingnya Demokrasi Pancasila; yang polanya terkait dengan konfigurasi yang sistemik dari 5 sila Pancasila seperti yang sudah diutarakan diatas.

 

Dari sudut pandang pemikiran sistem; berbicara tentang demokrasi Pancasila Bangsa Indonesia harus mengambil posisi yang tegas dan jelas, yang perlu ditunjukkan dalam political will, political courage, dan kemampuan untuk melaksanakannya (capacity to implement), dalam mempertahankan Pola - Pacasila, yaitu mempertahankan konfigurasi 5 Sila Pancasila, yang tak bisa di reduksi dengan maksud untuk membentengi Keteraturan dan kuwalitas demokrasi Pancasila; demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh Rakyat Indonesia, tanpa adanya penghisapan manusia atas manusia. Sayangnya untuk maksud tersebut, bangsa Indonesia masih jauh panggang dari api; terutama elite bangsa yang berkuasa.

 

Jadi untuk dapat memahami arti dari Pancasila mau atau tidak mau kita harus mampu memahami pentingnya POLA PANCASILA, yang didalamnya terangkum 5 Sila Pancasila seperti yang sudah di singgung diatas.

             

Studi tentang pola adalah studi yang sangat penting untuk memahami Sistem kehidupan  Pancasila, yang sistemik, yang muncul dari suatu konfigurasi-konfigursasi, hubungan-hubungan yang teratur ,dan berkuwalitas, yang tercermin dalam 5 sila Pancasila. Sifat-sifat sistemik adalah sifat-sifat suatu pola. Jadi apa yang rusak ketika Pancasila itu mengalami distorsi sehingga bermetaformisis, menjadi ideologi neoliberalisme?. Yang rusak adalah polanya!!!. Akan tetapi semua Sila-Silanya (5 Sila) masih tetap ada, tetapi sayangnya konfigurasi hubungan-hubungan diantara sila-sila itu, polanya telah dirusak, sehingga demokrasi Pancasila itu mati, karena telah mengalami distorsi besar-besaran. Dampaknya adalah munculnya Demokrasi libral/neoliberal, dimana para Taipan-Taipannya yaitu komunitas-komunitas kapitalis Neoliberal sebagai kekuatan substansialnya. Dampak selajutnya adalah munculnya Rezim Otoriterisme Polisi yang bearoma fasis, yang tercermin dalam bentuk kriminalisasi, yang mengkriminalkan terhadap siapa saja yang dipersepsikan oleh polisi sebagai orang yang melakukan tindakan makar karena mengkritisi atau menghina rezim penguasa.

Melek Pancasila dan harus memahami pentingnya Pola Pancasia, yaitu 5 Sila dari Pancasila yaitu :

1.  Ketuhanan Yang Maha EsaDalam pidato membangun dunia kembali dimuka sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan-pun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya Pluralisme, egaliterisme dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk tertinggi dari peradaban manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran “hijau” >Green meme<; yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila.

Jadi Melek Pancasila berarti harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``(ekologi-dalam),karena dalam kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat mempunyai perasaan saling hormat-menghormati antar sesama manusia, mempunyai rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi-dalam dan jaringan kehidupan dalam masyarakat. Di sini manusia telah meninggalkan budaya intoleransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma, sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak asasinya yang harus dihormati oleh siapapun. Dalam konteks Kemanusiaan yang adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia, melek pancasila harus mendidik orang lain  termasuk diri kita sendiri, agar supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Sila ke dua dari Pancasila. Dalam Sila kedua dari Pancasila ini berarti, melek Pancasila harus  menerima dan memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green meme`(ekologi-dalam)`seperti yang sudah disebutkan dalam sila petama. Diakui atau tidak diakui, kesadaran bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan yang sedemikian itu. Untuk mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek Pancasila harus berusaha meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam masyarakat kita yang jumlahnya sangat besar unuk memahami budaya pluralisme yang terkandung dalam Pola Pancasila , sehingga dapat secara sadar meninggalkan dan membuang jauh-jauh budaya egozentris dan Ethnozentris, yang menyebabkan terjadinya budaya intoleran.

3. Persatuan Indonesia- NasionalismeKekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti harus mendidik dan membangkitkan rasa nasionalisme yang sejati, di mana suatu bangsa harus menghargai dan menjaga hak-hak hidup bangsa, baik yang besar maupun yang kecil,yang lama maupun yang baru. Melek Pancasila dalam konteks ini haraus mendidik orang lain dan dirinya sendiri ,untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang dewasa dan bertanggung jawab. Dan harus membangkitkan romantisme perjuangan rakyat Indonesia masa kini, yaitu membangkitkan perjuangan melawan ideologi neoliberalisme, yang telah menelan bulat-bulat NKRI kedalam perut  Neokolonialisme. Sehingga Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Tejajah pada zamannya kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan negara yang hehidupannya tergantung pada modal asing dan utang luarnegeri, khususnya dalam konteks Pembangunan Infrastrukturnya. Jadi melek Pancasila dalam konteks ini harus mendidik orang lain dan dirinya sendiri untuk memahami  dan memperjuangkan demokrasi Ekonomi yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, demi memperkuat nasionalisme Indonesia, yang semuanya terangkum dalam Trisakti Bung Karno.

4Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi. Karena demokrasi tampaknya merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia, yaitu demokrasi yang berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Jadi melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan manusia-manusia Indonesia untuk memperkuat pengertian Hak azasi Manusia, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertanggung jawab, menerima dan memahami hak keadilan sosial, memperkuat faham permufakatan dan permusyawaratan.Melek Pancasial dalam konteks ini juga berarti mendidik oranglain dan dirinya sendiri untuk memperkuat system demokrasi Pancasila, yang berdasarkan mufakat dan musyawarah, bukan Voting model AS.

5.  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan orang lain untuk memperjuangkan terlaksananya kesejahteraan soaial seperti yang terkandung dalam UUD 45 Pasal 33 dan Pasal 34, yang diperkuat oleh Pasal 27 (ayat 2) UUd 45. Jadi Melek Pancasila dalam sila yang ke lima ini, berarti kita semua konsekuen turut memperjuangkan terlasakannya sytem ekonomi Pancasila berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, untuk  menjadi kekuatan yang dapat mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Melek Pancasila berarti kita harus tetap menggelar kesinambungan dan merancang perubahan untuk masadepan yang lebih baik.

Jika dianalisa sedalam-dalamnya, maka Sila yang kelima ini berarti harus mendidik orang termasuk diri kita sendiri, untuk secara konsekuen menggunakan prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam Sila yang ke satu sampai dengan yang ke empat, dan menggunakan prisip-prinsip itu untuk mensuskseskan  kewajiban kita yang tertuang dalam Sila yang kelima, yaitu mewujudkan suatu masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupannya tanpa merugikan prospek generasi-generasi masa depan. Dalam masyarakat kita yang sekarang ini berati kita harus dapat mewujudkan komunitas-komunitas yang mampu mempertahankan kehidupan yakni lingkungan-lingkungan sosial dan kultural, di mana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kidup kita dan aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa depan.

Kesimpulan akhir

 

Diakui atau tidak diakui sekarang ini Kondesi Sosial kita secara signifikan masih diwarnai oleh kemiskinan dan pengangguran; jika ditinjau dengan menggunakan kacamata Melek Pancasila, maka kita akan melihat bahwa para penegak negara ini  (pemerinah) telah gagal dalam  memahami nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam Sila kesatu, sampai ke Sila yang ke empat, sehingga dampaknya adalah Sila ke lima dari pancasila telah mengalami gegagalan total. Oleh karena itu sungguh relevan jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus dapat menghasilkan Seorang pemimpin yang visioner,karismatik dan revolusioner. Sayangnya Dalam konteks ini pemilu 2019 PKU,BAWASLU DAN MK,telah gagal dalam memenuhi tugasnya.

 

Seorang pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang energi batinnya (egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum yaitu energi ilmu pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran System (baca:kesadaran holistik);  Sehingga ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan diatur dari luar atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki kekuasaan.

 

Jadi Seseorang pemimpin yang visioner,ia berpeluang untuk membangun pilar-pilar karisma, yang akan membuat ia bisa sempurna untuk bisa disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan minimal bagi seorang pemimpin yang bisa diharapkan oleh bangsa Indonesia, dalam usahanya untuk memperjuangkan terwujutnya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang berdasarkan pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45,dan Pancasila.

 

Seorang pemimpin yang revolusioner dalam konteks ini adalah seorang pemimpin yang visioner dan kaeismatik, yang mempunyai peluang untuk melakukan Political will, Political Courage dan Capacity to implement yang tangguh untuk melawan oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Sehingga dapat menegakkan (menghasilkan) DPR dan MPR sebagai``Antibody``, yang tangguh untuk menjaga kemurnian konstitusi yang tercantum dalam UUD 45 asli, dan Pancasila, dengan tujuan untuk menjaga keutuhan NKRI, mempertahankan kedaulatan, dan kemerdekaan Nasional Indonesia, demi tercapainya suatau masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh bangsa dan Rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Maraoke.  Sayangnya untuk maksud tersebu Indonesia masih berada dipersimpangn jalan, atau secara pribahasa dapat dikatakan untuk maksud tersebut Indonesia masih jauh panggang dari api,

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages