[Berita] Jasa Pengurusan Transportasi: Kemenhub Diminta Akomodasi Lokal - Bisnis Indonesia, 28 Nevember 2013

16 views
Skip to first unread message

Info SCI

unread,
Nov 27, 2013, 10:44:28 PM11/27/13
to supplychai...@googlegroups.com
Jasa Pengurusan Transportasi: Kemenhub Diminta Akomodasi Lokal

JAKARTA - Kementrian Perhubungan diminta merevisi beberapa pasal dalam rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi yang memberatkan pelaku usaha di dalam negeri.

Ketua Bidang Kepabeanan dan Perdagangan Ekspor Impor Kadin DKI Jakarta Widijanto mengatakan permintaan itu menyusul ribuan perusahaan forwarder lokal yang resah atas rancangan Permenhub tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) sebagai pengganti Kepmenhub No. KM 10/1988 tentang JPT.

Semestinya, menurutnya, beleid soal JPT lebih berpihak kepada kelangsungan usaha forwarder lokal terlebih menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

"Liberalisasi sektor logistik boleh, tetapi bukan berarti semuanya kita serahkan kepada pemodal besar atau asing untuk mengerjakan jasa pengurusan transportasi," katanya kepada Bisnis, Rabu (27/11).

Untuk menyudahi keresahan pelaku usaha lokal, Widijanto mengusulkan kemenhub melibatkan pelaku usaha nasional dalam pembahasan revisi KM 10/1988.

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis 28 November 2013

Salam,
Divisi Informasi

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Education | Training | Consulting | Research | Development

www.SupplyChainIndonesia.com

Phone : 022 7000 1090
Mobile : 0821 1515 9595
E-mail : sekre...@SupplyChainIndonesia.com


Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages