Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

Al Zaytun Sesat (26/27)

0 views
Skip to first unread message

Umar Abduh

unread,
Sep 27, 2002, 5:28:04 PM9/27/02
to
Al Zaytun Sesat (26/27)

6. Bapak Nizar

Emir anak saya sudah terlibat dalam gerakan NII sejak tahun 1995, setelah kuliahnya selesai di Trisakti dan memperoleh gelar kesarjanaannya di Fakultas Elektro dan bekerja di salah satu BUMN, tiba-tiba saja berhenti kerja, ketika Ma had Al-Zaytun berdiri dan kemudian diresmikan oleh Presiden Habibie tahun 1999.
Emir anak saya langsung pindah kerja di sana disertai istrinya yang dokter gigi, sedang anaknya dititipkan kepada kami di rumah, kini anaknya sudah dua dan keduanya kami kakeknya yang memelihara.
Sementara Emir dan istrinya baru pulang menengok anaknya setiap enam bulan selama 3 minggu di rumah. Yang saya prihatinkan adalah sejak ia terlibat dengan kelompok pengajian yang akhirnya saya tahu markaznya di ma had Al-Zaytun ini adalah, sikapnya yang tidak tertib dalam mengerjakan shalat fardlu, kecuali bila setelah saya marah dan mengancam, baru anak saya tersebut mau melaksanakan shalat.
Tetapi sejak dahulu hingga sekarang dalihnya adalah sekarang ini masih masa periode Makkah sehingga belum wajib shalat, dan dalam setiap perdebatan sekalipun anak saya kalah dalam dalil atau argumentasi, namun tetap saja ia bersiteguh dengan sikap dan pemahamannya yang salah itu. Saya sedih dan prihatin dengan cobaan yang menimpa keluarga saya seperti ini.
Dalam masalah materi pun Emir dan istrinya tidak pernah membawa pulang atau pun mengirim hasil jerih payah kerjanya di ma had Al-Zaytun tersebut, mereka tidak pernah berpikir tentang keperluan 2 anaknya, sekalipun dalam masalah itu kami alhamdulillah tidak kekurangan.
Akan tetapi yang saya pertanyakan, kenapa mereka yang bekerja sedemikian lama itu jika waktu cuti pulang selama 3 minggu itu selalu saja tetap minta uang kepada kami orangtuanya.
Ketika saya tanyakan, selama kalian berdua bekerja di ma had ini gaji kalian dimana, mereka pun hanya menjawab, untuk kebutuhan perjuangan yang sangat membutuhkan tenaga serta dana yang sangat banyak.
Anak dan menantu saya sikapnya memang masih cukup sopan dengan kami orangtuanya, namun saya kan tetap khawatir bagaimana jadinya anak saya nanti kalau tetap seperti itu?
Memang waktu buku ini (Pesantren Al-Zaytun Sesat? Investigasi Mega Proyek dalam Gerakan NII) belum diluncurkan, anak saya minta kepada saya via telepon agar dicarikan buku tersebut.
Padahal saya sendiri baru tahu tentang telah terbit buku ini setelah ada acara peluncuran dan bedah buku di TIM itu.
Makanya saya datang ke kantor sekretariat SIKAT ini disamping minta penjelasan dari penulisnya langsung, saya juga berharap dan bertanya langkah apa kiranya yang bisa segera menghentikan hubungan anak saya tersebut dengan pihak Al-Zaytun ini?
Sekarang anak saya Emir ini katanya memegang pekerjaan bidang pembibitan ikan Patin, padahal dia kan sarjana elektro, sedang mantu saya tetap sebagai dokter gigi di poliklinik kesehatan ma had tersebut.
Kalau saja langkah maupun tujuan mereka menegakkan syari at Allah dalam wujud Negara Islam itu betul, saya sama sekali tidak akan menghalangi dan kalau mungkin saya pasti akan mendukung dan membantunya, tapi mana bisa kita percaya kalau ternyata dalam prakteknya mereka tidak melaksanakan shalat fardlu, dan malah terbukti banyak melanggar syari at serta aqidahnya menyimpang dan sesat.

07. Bapak Musa

Lain lagi penuturan Bapak Musa seorang purnawirawan, yang beralamat di Cipulir Jaksel, saat mengadukan keterlibatan putranya Mahdi Sudrajat dalam gerakan NII sejak 5 tahun lalu, kemudian memusatkan kegiatannya di Ma had Al-Zaytun, Haurgeulis, Indramayu sejak ma had tersebut sebelum diresmikan Habibie bulan Agustus tahun 1999.
Datang kepada penulis disertai putranya Mahdi Sudrajat yang kini menjadi pengajar santri kelas I Tsanawiy Ma had Al-Zaytun, padahal ia sendiri adalah sarjana lulusan Universitas Mercu Buana Fakultas Tehnik Industri, lulusan terbaik.
Setelah bekerja beberapa bulan tiba-tiba cabut dan pamit untuk bekerja di ma had Al-Zaytun. Ketika bapak dan putranya yang sudah sekian lama menjadi aktivis NII dan dua tahun lebih menjadi pengajar di ma had Al-Zaytun ini sempat datang ke kantor sekretariat SIKAT.
Untuk pertama kalinya sang putra pak Musa ini berpura-pura tidak mengerti tentang ini dan itu yang berkaitan dengan Al-Zaytun dan gerakan rahasia (bawah tanah) istilah mereka gerakan kahfi NII.
Namun setelah sang bapak mengingatkan masa lalu sebelum di Al-Zaytun yang pernah digerebeg malja tempat mereka mengaji dan berkumpul lantas dikejar-kejar oleh aparat dan bagaimana sang putra dahulu mengamankan dokumen-dokumen yang dibantu pula oleh sang bapak, akhirnya Mahdi Sudrajat pun bersedia buka kartu dan bersedia pula membantu untuk memberikan informasi yang diperlukan.
Diantaranya adalah informasi tentang adanya keputusan sepihak dan mendadak ditiadakannya liburan kenaikan kelas pada tahun ini dengan alasan diisi dengan kegiatan penting TC (Training Centre) oleh ma had atas perintah langsung syaykhul Ma had selama 2 pekan penuh.
Keptuusan mendadak itu sebenarnya merupakan antisipasi bagi kemungkinan banyaknya pengunduran diri para santri secara massal atas keputusan para wali atau orangtua setelah mereka mengetahui dan tersadarkan, karena banyak pihak yang telah membuka dan membongkar kesesatan maupun kejahatan serta matarantai gerakan sesat NII ada di balik kedok penyelenggaraan pendidikan ma had Al-Zaytun.
Hal ini dilakukan oleh ma had lantaran banyaknya protes dan keberatan para wali santri yang berbondong-bondong membawa buku yang disusun penulis, untuk meminta penjelasan dan tanggapan langsung dari syaikhul ma had.
Namun dengan nada enteng pihak ma had menanggapi para wali santri tersebut dengan jawaban sederhana: ini hanya fitnah dan karena hasad serta persaingan bisnis pendidikan semata-mata, syaykul Ma had telah mendatangi LPPI lembaga yang telah menerbitkan buku tersebut, dan pihak LPPI pun telah mengajukan permohonan ma afnya.
Begitulah cara Abu Toto meredam kemarahan orangtua santri. Karena pada kenyataannya, syaykhul ma had tidak pernah ke LPPI, atau menemui penulis (Umar Abduh).

08. Ibu Nung Fadhilah

Berikut ini surat pengaduan dari seorang korban Al Zaytun, yang juga disampaikan (ditembuskan) kepada penulis.

Kepada Yth.
Bapak-Bapak yang Berwenang dan Berilmu
Di Republik Indonesia

Perihal: pengaduan keberadaan Al Zaytun

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Nung Fadhilah
Alamat : Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung

Adalah orang tua dan wali santri dari

Nama : Raymond Fadhil
Kelahiran : Bandung 18 April 1990
Alamat : Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung
Status : Santri Al Zaytun angkatan 2001

Dengan ini mengadukan kepada pihak-pihak yang terkait: Pemerintah Indonesia, MUI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, DEPAG, DPR-MPR dan ORMAS ISLAM, sehubungan dengan keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu. Bahwa ternyata banyak aqidahnya yang menyimpang dari ajaran Islam. Sehingga banyak pula masyarakat yang dirugikan dari segi materi fisik dan moral spiritual.
Bagi ummat yang berkeyakinan sama dengan jama ah Al-Zaytun mungkin itu tidak menjadi masalah. Tetapi bagi masyarakat yang berbeda keyakinan tentu sangat dirugikan, hanya karena tidak terbukanya sistem aqidah yang digunakan Al-Zaytun. Diantara sebagian kecil yang telah saya ketahui:

1. Laporan dari santri, pernah dilarang berwudlu ketika saat untuk shalat.
2. Para pekerja bangunan disamping masjid Al-Hayat tidak turun untuk turut melaksanakan shalat berjama ah.
3. Keadaan lingkungan pergaulan sangat terasa dibiarkan bebas dengan membaurnya antara lelaki dan wanita baik itu di kantin di masjid dan di asrama An-Nur tingkat atas ditempati oleh santri pria sedangkan yang di bawah ditempati santri wanita. Ini membuat saya kaget, karena semua ini tidak lazim terjadi dalam sebuah pondok pesantren.
4. Pada saat tiba di Al-Zaytun untuk mengikuti test calon santri yang di dampingi oleh orangtua santri, panitia sama sekali tidak memperhatikan waktu shalat. Sehingga shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya terpaksa saya gabungkan, karena baru mendapat tempat penginapan tepat pada waktu shalat Isya . Perkiraan saya itu adalah karena faktor keteledoran panitia, ternyata akhirnya saya ketahui kalau perjuangan seperti telah dianggap sama dengan shalat yang sesungguhnya bagi jama ah Al Zaytun.
5. Kurangnya perhatian pada kebersihan masjid, banyak bekas sisa makanan tidak lekas dibersihkan, onggokan sampah di sebelah (papan pengumuman kehilangan) sangat menjijikkan dan satpam masjid pun dengan bebasnya bercanda-ria dengan santri wanita. Ini menandakan kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap rumah Allah.
6. Sama sekali tidak ada toleransi dan terlalu materialistis, anak saya yang hanya memecahkan sebuah piring makan diharuskan membayar seharga Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Ini jelas suatu pemerasan).
7. Laporan dari santri, temannya tidak melakukan piket sehingga mendapatkan pukulan dan cubitan, ini jelas adalah cara-cara pendidikan yang tidak Islami.
8. Menurut cerita dari salah seorang dari orangtua santri, shalat tidak diutamakan, kiamat diartikan lain, haji itu bohong, qurban iedul adlha dapat diganti dengan uang, ummat yang belum hijrah adalah kafir, termasuk orangtua sendiri.
9. Di Al-Zaytun kelak akan berdiri Negara Islam Indonesia dan banyak orang kafir akan dieksekusi, termasuk orangtua darahnya adalah halal.
10. Pada saat test ternyata jama ah Al-Zaytun (orangtua calon santri) banyak yang tidak melaksanakan shalat.
11. Kejanggalan-kejanggalan yang saya lihat dan saksikan sendiri ternyata sesuai dengan buku yang baru saya baca, yang di tulis oleh Umar Abduh, juga yang telah diceritakan oleh saudara saya pada tahun 1986 pernah menjadi jama ah NII selama 6 bulan lalu keluar.

Maka dengan tidak terbukanya sistem akidah yang diterapkan Al-Zaytun, sehingga saya merasa dibohongi, karena saya bukanlah jama ah dari Al-Zaytun dan tidak mau menjadi jama ah Al-Zaytun.
Adapun kemudian ternyata saya mau saja menanda-tangani akte notaris penitipan uang sebesar US$1500 (seribu lima ratus dolar AS) yang saat itu setara dengan Rp 17.225.000 (tujuh belas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang katanya untuk harga pembelian seekor sapi.
Bahkan mau saja menerima perlakukan pihak Al-Zaytun yang tidak memberikan bukti surat akte notaris penitipan uang tersebut, dan menurut beberapa wali santri sejak semula pun memang tidak ada yang diberi surat tanda bukti notaris penitipan uang oleh pihak Al-Zaytun.
Ini membuktikan adanya tindak kebohongan dan kecurangan serta pelanggaran HAM yang sangat dalam. Dan sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menetapkan wajibnya kejujuran serta transparansi.
Untuk itu tentu saja saya tidak akan membiarkan anak saya nantinya mempunyai akhlaq sebagaimana akhlaq yang dimiliki para pendidik Al-Zaytun, sehingga saya berkeputusan untuk mengambil kembali anak saya.
Saya rasa banyak masyarakat yang belum mengetahui sistem aqidah yang diterapkan Al-Zaytun, sehingga demi pendidikan dan kebaikan serta keshalehan anak saya apapun akhirnya saya lakukan.
Seperti apa yang telah saya lakukan: Saya telah rela menjual perhiasan emas senilai Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah), dan sedikit dari tabungan saya pergunakan, selebihnya kekurangan dana sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) saya pinjam kepada Bank yang harus saya kembalikan dalam tempo 5 tahun, dan angsuran setiap bulannya Rp 425 000 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Jadi total persiapan saya untuk memasukkan anak saya ke Al-Zaytun yang dimulai Desember tahun 2000 antara lain:

1. Biaya masuk TPA yang dikordinir kelompok Al-Zaytun untuk trasportasi ke TPA yang dilaksanakan sekali dalam satu minggu.
2. Ongkos para guru TPA yang datang ke rumah seminggu satu kali.
3. Biaya test masuk di Al-Zaytun.
4. Shadaqah semen dan shadaqah-shadaqah lainnya.

Sehingga total biaya yang telah saya keluarkan adalah Rp 22.500.000 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Ini adalah pengeluaran yang biasa, yang saya sesalkan dan saya prihatinkan adalah karena dengan sangat terpaksa saya harus membayar cicilan ke Bank setiap bulan sebesar Rp 425.000 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Semua ini saya lakukan demi anak walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit serta memaksakan diri. Tetapi harapan saya tersebut hancur setelah mendengar dan mengetahui sendiri sistem aqidah dan akhlaq yang diterapkan Al Zaytun adalah sesat dan menyimpang .
Sehubungan dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut di atas maka saya sangat keberatan dan tidak bisa menerima, saya mohon penandatanganan akte notaris penitipan uang sebesar US$ 1500 (seribu lima ratus dolar AS) dibatalkan dan dikembalikan, termasuk biaya notaris sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Selanjutnya kepada bapak-bapak pejabat pemerintahan yang pernah berkunjung ke Al-Zaytun seperti Bapak Habibie, Bapak Malik Fajar, Bapak Indrajati, Ibu Tuty Alawiyah, Bapak Adi Sasono dan yang tidak saya ketahui, semuanya harus bertanggung jawab. Paling tidak, harus segera mengklarifikasi keberadaan ma had Al-Zaytun karena begitu besar pengaruhnya nama-nama tersebut bagi masyarakat awam, padahal ma had Al-Zaytun ternyata betul-betul sesat.
Sebagai rakyat saya telah dirugikan, dan demi tegaknya hukum saya mengharapkan pengaduan saya ini kiranya ditindak-lanjuti.
Kepada saudara-saudara para wali santri mari kita menuntut kepada pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini seperti Ormas Islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum, Kepolisian, Kejaksaan agar segera mengambil tindakan preventif dengan memanggil paksa Syaykh Ma had AS Panji Gumilang beserta para penanggung jawabnya guna memberikan klarifikasinya di hadapan ummat Islam baik secara terbuka ataupun secara tertutup.
Dan yang lebih penting adalah hasil klarifikasi pihak ma had Al-Zaytun tersebut benar-benar bisa diketahui oleh banyak pihak ummat yang telah dirugikan oleh mereka.
Selain berlindung kepada Allah SWT saya pun meminta perlindungan dan bantuan serta pembelaan kepada orang perorang maupun lembaga-lembaga resmi dan memiliki kepedulian serta keprihatinan dengan masalah ini.
Demikian pengaduan dan himbauan ini saya buat dengan harapan kiranya mendapat perhatian dan bisa ditindak-lanjuti. Semoga Allah melindungi setiap hamba-Nya dan mengabulkan harapan kita.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bandung, 26 Agustus 2001

Ibu Nung Fadhilah


Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia.
2. Ketua MPR RI
3. Ketua DPR RI
4. Ketua MA RI
5. Kejaksaan Agung RI
6. MUI Pusat
7. LBH Indonesia.

--
__________________________________________________________
Download the FREE Opera browser at www.opera.com/download/

Free OperaMail at http://www.operamail.com/

Powered by Outblaze

0 new messages