Jum'at, 24 Agustus 2001
JAKARTA (Waspada):
Kini aparat polisi menjadi sasaran isu mendapat suap dari Tommy Soeharto
untuk melindunginya sehingga buronan terpidana 18 bulan penjara dalam kasus
tukar guling Goro-Bulog itu tidak tertangkap oleh aparat keamanan, walaupun
yang bersangkutan diyakini masih di Jakarta.
Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Bimantoro membantah keras isu pemberian suap
miliaran rupiah kepada sejumlah pejabat teras di kepolisian untuk melindungi
buronan Tommy Soeharto.
Kepada pers di gedung DPR Jakarta, Kamis (23/8) petang, Bimantoro justru
mengancam akan menuntut balik orang-orang yang telah menyebarkan isu
tersebut karena hal itu telah tergolong sebagai pencemaran nama baik.
"Selama hal itu masih isu, maka tidak perlu kita tanggapi.
Tetapi, jika hal itu sudah pernyataan secara terbuka di depan umum, siapapun
orangnya akan kita tuntut," katanya. Penuntutan dilakukan karena hal
tersebut sudah merupakan pencemaran nama baik.
Sebelumnya santer beredar isu, sejumlah pejabat teras kepolisian, di
antaranya Kapolri Jenderal Bimantoro dan Kapolda Irjen Sofjan Jacoeb
menerima suap dari Tommy, masing-masing sebesar Rp 500 miliar dan Rp300
miliar.
Isu itu beredar menyusul tidak kunjung berhasilnya pencarian buronan Tommy
Soeharto yang juga tersangka utama dalam sejumlah kasus peledakan bom di
Jakarta serta pembunuhan seorang Hakim Agung.
"Tidak ada sampai sekarang yang mencoba untuk menyuap. Mencoba saja tidak
ada, apalagi melakukan penyuapan," katanya Bimantoro.
Sementara itu, mengeai isu dilindunginya buronan Tommy oleh aparat keamanan
yang lebih kuat, Kapolri menandaskan, isu itu juga tidak berdasar sama
sekali.
"Saya kira di jajaran Polri yang paling tinggi adalah Kapolri dan saya jamin
tidak ada orang yang melindungi dia (Tommy)," Bimantoro menegaskan.
Selain itu, sampai saat ini kepolisian juga tidak menemukan adanya indikasi
ke arah sana. Kendati demikian, Bimantoro berjanji, apabila isu itu memang
betul dan ada oknum aparat kemanan yang melindungi buronan itu, maka Polri
menangkap juga orang yang telah melindungi itu.
Soal para pengacara Tommy Soeharto yang sering menyulitkan tugas kepolisian,
Bimantoro mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian apakah
perlindungan kuasa hukum itu sudah bisa terkategori sebagai tindak pidana.
Para pengacara buronan Tommy Soeharto pernah memberikan jaminan kepada
kejaksaan yang akan melakukan eksekusi terhadap putra bungsu Soeharto itu
tatkala permohonan grasinya ditolak mantan Presiden Wahid.
Namun, jaminan itu ternyata tidak terbukti dan Tommy tetap menghilang hingga
saat ini. "Kita sedang melakukan pengkajian dan pemeriksaan. Kalau hal itu
merupakan perbuatan yang terkategori tindakan pidana, tentunya kita akan
melakukan proses pidana," demikian Bimantoro.
Tegur Kapolda
Di waktu terpisah, di tempat yang sama Kapolri Jenderal S.Bimantoro mengaku
teelah menegur Kapolda Mentro Jaya Irjen Pol.Sofjan Jacoeb atas statement
yang dikeluarkannya berkaitan kasus buron Tommy Soeharto. Pasalnya kata
Bimantoro, pernyataan Sofjan banyak membuat masyarakat resah.
Hal itu terungkap ketika rapat dengar pendapat Kapolri dengan Komisi II DPR
RI di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Gedung DPR/MPR secara
tertutup, Kamis. Meski begitu tak jelas statement mana yang dimaksud
Kapolri.
Rapat tertutup bagi wartawan itu berlangsung sejak pukul 14:00. Komisi II
DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri dan Kapolda Metro
Jaya. Turut pula Kadit Serse Polda Metro Jaya Kombes Pol.Adang Rochjana.
Jajaran Polda Metro Jaya lainnya, Kadit Intel Polda Metro Kombes Pol.Yasir C
dan Kadispen Polda Metro Jaya Kombes Pol.Anton Bahrul Alam. Sampai berita
ini diturunkan, rapat masih berlangsung.
Bukan Level Intelijen Negara
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Ka BIN) Letjen
(purn) AM Hendropriyono menegaskan, kasus buronan Tommy Soeharto bukan
levelnya intelijen negara. Sebab intelijen negara mengurusi masalah
terorisme, khususnya internasional.
"Namun demikian, kalau terorisme dengan segala bentuknya, baik
internasional, domestik, terorganisir maupun perorangan, kita bisa saling
link up. Untuk itulah kita harus memutus link up terorisme tersebut,
katanya.
Hal ini dikemukakan Hendropriyono usai mengikuti acara peluncuran buku
"Susilo Bambang Yudhoyono, 5 Hari Mandat Maklumat" yang ditulis oleh Kurdi
Mustofa dan A Yani Wahid di Hotel Regent Jakarta, Kamis.
"Jadi bersabarlah. Bagaimanapun, orang memiliki daya tahan yang terbatas,"
lanjut Hendropriyono saat menjawab pertanyaan wartawan soal kegiatan
terorisme yang dilakukan oleh Tommy Soeharto.
Tiga Skenario
Sedangkan RM Roy Suryo selaku mantan anggota Technical Assistance Supervisor
Tim Pemburu Tommy Soeharto Mabes Polri menegaskan, Tommy tidak akan mau
menyerahkan diri kepada polisi. Roy juga memaparkan tiga skenario
penangkapan Tommy.
"Tommy tak akan menyerahkan diri karena Tommy bukanlah orang yang mudah
menyerah, malah justru menikmati ketika menjadi buronan," kata Roy Suryo
kepada wartawan di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis.
Untuk itu, lanjut dia, sebaiknya polisi mengambil langkah-langkah cepat dan
jangan lagi mempercayai itikad baik keluarga besar Cendana yang katanya mau
menyerahkan buronan Tommy.
Roy kemudian memaparkan tiga skenario yang bisa diterima secara akal sehat
tentang penangkapan Tommy. Pertama, secara sukarela Tommy menyerahkan diri
atau diserahkan melalui keluarga. Namun skenario pertama ini sudah pasti
gugur karena batas waktu yang telah ditentukan polisi telah habis, bahkan
dari keluarga sendiri masih saling lempar sehingga tidak ada kejelasan.
Sedangkan skenario kedua adalah, kepolisian segera menggelar operasi
besar-besaran sehingga bisa menangkap Tommy hidup-hidup.
Skenario ketiga, Polri melakukan gebrakan besar atau penggrebekan
besar-besaran hingga terjadi tembak-menembak dan bakar-bakaran.
Setelah terjadi insiden tersebut, terdapat salah satu korban tewas yang
terbakar yang kemudian diakui sebagai Tommy. "Kita berharap skenario
kedualah yang terjadi sehingga skenario ketiga tak perlu ada," katanya.
Dia berpendapat, sejak dinyatakan buron, Tommy tidak pernah meninggalkan
Jakarta. Itu berdasar sinyal handphone yang berhasil kami lacak. Tommy hanya
sekali pergi ke Jawa Tengah, tepatnya ke Solo. "Selebihnya dia tetap berada
di Jakarta," ujarnya.
Ditanyakan siapa mantan pejabat Orde Baru yang ikut membackingi Tommy selama
ini, Roy menyatakan memang benar. "Tommy dibackingi oleh mantan pejabat yang
dulu ketika bapaknya berkuasa sangat dekat sekali. Tapi saya tidak bersedia
menyebutkan namanya. Kalau Polri memang mengetahui, sebaiknya beberkan
saja," katanya.
Sigit Bukan Jaminan Tommy
Kadispen Polda Kombes Pol Anton Bachrul Alam membantah jika penahanan Ari
Sigit terkait dengan Tommy Soeharto. Menurutnya, tidak ada kaitan antara
kasus Ari dengan Tommy. "Ari bukan jaminan Tommy. Tidak ada kaitannya itu,"
jelas dia.
Perihal tersebut diungkapkan Anton kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jl
Gatot Subroto, Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, sebelumnya kuasa hukum Ari Sigit, Petrus Ballapatyona
menyatakan penahanan terhadap kliennya sebagai jaminan Tommy. "Masak polisi
bilang begini: Lha Tommynya mana? Kan Tommy belum ada. Jadi biar Ari ditahan
saja," jawab Petrus menirukan pernyataan polisi.[gp]
oxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxo
Ada Hadiah TOSHIBA DVD PLAYER selama Juli sampai Agustus 2001 di
http://www.SEKALIGUS.com <-- Klik Sekarang Juga!
oxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxoxo