Ketua TKPKD Bueleleng membubarkan rapat TKPKD Buleleng pada tanggal 21 Januari 2014. Sikap tegas ini diambil oleh bapak Wakil Bupati Buleleng, dr. Sutjindra, SpOG karena peserta yang hadir ternyata bukan pengambil kebijakan di SKPD yang menjadi team TKPKD Buleleng. Banyak yang hadir adalah pegawai kontrak di lingkungan SKPD.
Sikap tegas ini ternyata berdampak cukup baik. Rapat TKPKD Bueleleng berikutnya yang diselenggarakan pada 3 Februari 2014 dihadiri oleh kepala Dinas SKPD terkait dan tepat waktu pada jam 09.00.
Pada kesempatan ini kepala Bappeda, sekretaris TKPKD Buleleng memaparkan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanngulangan Kemiskinan Daerah Buleleng yang ditetapkan dengan SK Bupati Buleleng No. 414/234/HK/2013. Ada 4 kelompok kerja sesuai dengan kluster-kluster dalam program penanggulangan kemiskinan nasional. Korda Sapa Bali masuk dalam kelompok kerja di kluster 2. Dalam rapat2 TKPKD akan ditunjuk beberapa SKPD untuk memaparkan program dan pencapaian serta masalah2 yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan.
Alokasi anggaran program penanggulangan kemiskinan di Buleleng tahun 2013 sejumlah 235.661.030.537, terserap 98,34%. Dana tersebut 93.851.806.956 bersumber dari APBN, 98.171.268 bersumber dari APBD Bali dan 48.598.749.581 bersumber dari APBD Buleleng
Salam,
debby