TIDAK ADA IBADAH KHUSUS DI
BULAN RAJAB
Oleh Al Ustadz Jafar Salih
Rajab adalah salah satu dari
empat bulan haram (suci) di dalam Islam. Disebut dengan bulan haram karena pada
bulan-bulan ini kita dilarang berperang, selain juga melakukan kedzaliman
padanya lebih terlarang isbanding dengan bulan-bulan yang lainnya. Tentang hal
ini Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman;
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan
di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu”
(QS. At-Taubah:36)
Dan dalam hadits Abu Bakrah
Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti hari ketika Allah menciptakan langit
dan bumi, satu tahun dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram (suci),
tiga berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, (yaitu)
bulan antara Jumadil (‘Ula dan Tsaniyah) dengan Sya’ban” Muttafaqun ‘alaihi.
Inilah keutamaan bulan-bulan
haram dari selainnya. Dan untuk bulan Rajab, tidak diketahui satu pun dalil
yang menunjukkan keutamaan lain selain dari yang disebutkan. Karena itu tidak
satu pun hadits shahih yang menerangkan tentang keistimewaan bulan ini, tidak
mengistimewakannya dengan melakukan puasa pada keseluruhannya atau pada
sebagian hari-harinya, dan tidak pula dengan melakukan shalat malam serta
ibadah-ibadah khusus lainnya. Bahkan seluruh hadits-hadits yang menerangkan
keistimewaan bulan ini adalah lemah dan kebanyakannya adalah dusta dan palsu.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani
Rahimahullah dalam Tabyin Al Ajab bima Warada fi Syahri Rajab, “Tidak satu pun
hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab adalah benar (shahih),
tidak tentang keutamaan berpuasa seluruhnya dan tidak pula sebagiannya, atau
shalat pada malam-malam tertentu padanya. Dan Al Imam Abu Ismail Al Harawi Al
Hafidz sudah pernah mengatakan hal ini sebelum saya, kami meriwayatkan hal ini
darinya dengan sanad yang shahih, begitu pula dari selain beliau…”
Dan banyak lagi nukilan dari para imam yang
menegaskan hal ini. Seperti Al Imam Abdullah bin Muhammad Al Anshari
Rahimahullah, ia berkata, “Tidak satu pun hadits dari Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam tentang keutamaan bulan Rajab dan berpuasa padanya yang
shahih” Ada’u ma Wajab (hal 56) karya Al Hafidz Ibnu Dahyah Rahimahullah. Juga
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa (25/290-291) dan
Asy-Syaikh Aba Buthain Rahimahullah dalam Durarus Sanniyyah (5/361).
Di sisi banyaknya nukilan dari para imam tersebut,
tragisnya masih saja ada dari ummat islam yang mengistimewakan bulan ini dengan
melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada asal-usulnya di dalam syari’at yang
suci, seperti mengistimewakannya dengan berpuasa, apakah di awalnya atau
keseluruhannya. Dan umumnya ummat islam di tanah air mengistimewakan bulan ini
dengan membaca dzikir-dzikir khusus seperti “Istighfar bulan Rajab” yang dibaca
setiap pagi dan petang sebanyak 70 kali, sambil mengangkat tangan membaca;
اللَّهمَّ
اغْفِر لِي وارْحمَنِي وَتُبْ عَلَيَّ
“Allahummaghfirlii warhamnii watub ‘alayya”
Artinya; “Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihilah
aku serta terimalah taubatku”.
Biasanya dzikir ini dibaca setelah imam salam dari
shalat wajib dan diikuti oleh pada jamaah dengan serempak. Dan masih banyak
lagi amalan-amalan serupa di bulan Rajab yang tidak ada asal usulnya di dalam
syari’at ini. Dan semua ini merupakan ajaran baru yang tidak dikenal oleh
generasi shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, padahal mereka lah generasi
terbaik ummat ini, seperti yang terdapat dalam hadits,
خَيْرُ
النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah kurunku kemudian yang
setelahnya, kemudian yang setelahnya” Muttafaqun ‘Alaihi dari Abdullah bin
Mas’ud Radhiyallahu ’anhu.
Maka masih adakah kedzaliman yang lebih besar dari
mencampakkan hukum Allah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengambil hukum
manusia?!
أَمْ
لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ
بَيْنَهُمْ وَإِنَّ
الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai
sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang
tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)
tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu
akan memperoleh azab yang amat pedih”. (QS. Asy-Syuura: 21)
Apalagi ada riwayat dari
salaf bahwa dahulu mereka mengingkari perbuatan orang-orang yang
mengistimewakan bulan ini dengan berpuasa, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu
Abi Syaibah Rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Kharsyah bin Al Hurr, ia
berkata; “Saya menyaksikan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu memukuli tangan
orang-orang di bulan Rajab, sampai mereka meletakkan tangan-tangan mereka di
piring-piring makannya (melarang mereka berpuasa –penerj), dan Umar
Radhiallahu’anhu berkata; “Makanlah kalian, bulan ini adalah bulan yang dahulu
dimuliakan orang-orang jahiliyah”. Ada’u ma Wajab (hal 57 dan 63)
Juga ketika Abu Bakr
Radhiyallahu ’anhu menemui keluarganya dan melihat mereka membeli
cangkir-cangkir minum, dan bersiap-siap untuk puasa, ia berkata, “Apa ini!”
Mereka menjawab, “Rajab”. Abu Bakr Radhiyallahu ’anhu berkata, “Apa kalian
ingin menyerupakannya dengan Ramadhan? Lalu ia memecahkan cangkir-cangkir
tersebut” Majmu’ Fatawa (25/290-291)
Maka wajib bagi kita untuk
kembali kepada syari’at Allah Subhanahu Wa Ta’aala dalam segala hal, dan
meninggalkan syari’at-syari’ at buatan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa
Ta’aala sebelum yang lainnya. Wallahu A’lam bis Shawaab.
Sumber : Majalah As-Salaam
edisi 2
http://ahlussunnah- jakarta.com/ artikel_detil. php?id=55