---------- Forwarded message ----------
From: Aan Suwandoko <>
Date: 2012/5/21
Subject: Petral
Ribut-ribut Petral dan prinsip
C&C<http://dahlaniskan.wordpress.com/2012/05/21/ribut-ribut-petral-dan-pr...>
Senin, 21 Mei 2012
*Manufacturing Hope 27*
http://dahlaniskan.wordpress.com/
Kadang timbul, kadang tenggelam, kadang timbul tenggelam. Begitulah isu
korupsi di Pertamina. Dan itu sudah berlangsung puluhan tahun.
Belum ada yang mengamati: tiap musim apa mulai timbul dan mengapa (ada apa)
tiba-tiba tenggelam begitu saja.
Lalu, sejak sekitar tiga bulan lalu isu ini timbul lagi. Belum tahu kapan
akan tenggelam dan ke mana tenggelamnya. Sebenarnya menarik kalau bisa
dirunut, mengapa isu ini kembali muncul.
Ada kejadian apa dan siapa yang pertama kali memunculkannya. Dari sini bisa
diduga kapan isu ini akan tenggelam dan bagaimana tenggelamnya.
Kadang isu yang muncul di sekitar sewa tanker. Kadang sekitar ekspansi
Pertamina di luar negeri. Kadang pula, seperti sekarang ini, soal anak
perusahaan Pertamina yang bernama Petral.
Petral adalah anak perusahaan yang 100 persen dimiliki Pertamina. Tugasnya
melakukan trading. Jual-beli minyak. Lebih tepatnya membeli minyak dari
mana saja untuk dijual ke Pertamina.
Semua aktivitas itu dilakukan di Singapura. Petral memang didesain untuk
didirikan di Singapura.
Sebagai perusahaan Singapura Petral tunduk pada hukum Singapura.
Isu pertama: mengapa dibentuk anak perusahaan? Kedua: mengapa di Singapura?
Dulu, segala macam pembelian dilakukan induk perusahaan Pertamina di
Jakarta. Apakah ketika itu tidak ada isu korupsi? Sama saja. Isunya juga
luar biasa.
Tapi mengapa dipindah ke Singapura? Dan dilakukan anak perusahaan?
Alasan pembenarnya adalah supaya segala macam pembelian dilakukan oleh
perusahaan trading. Direksi Pertamina jangan diganggu oleh pekerjaan
trading.
Alasan tidak formalnya, kalau transaksi itu dilakukan di Singapura dan
tunduk pada hukum Singapura, maka intervensi dari mana saja bisa berkurang.
Bagi orang korporasi seperti saya, sangat gampang menerima logika mengapa
dibentuk anak perusahaan dan mengapa di Singapura. Tapi bagi publik bisa
saja dianggap mencurigakan.
Bagi publik, munculnya pertanyaan mengapa dibentuk anak perusahaan dan
mengapa di Singapura itu saja sudah mengandung kecurigaan.
Pertamina memang bisa membuktikan praktik di Petral sudah sangat clean
dengan tender internasional yang fair. Tim-tim pemeriksa yang dikirim ke
sana pun tidak menemui penyimpangan.
Kalau begitu apa yang masih diperlukan? Di sini kelihatannya bukan hanya
clean yang perlu dipertunjukkan, tapi juga clear.
Perusahaan BUMN memang tidak cukup dengan clean, tapi juga harus C & C.
Harus*clean and clear*.
*Clean* berurusan dengan GCG, hukum, dan penjara. *Clear* berhubungan dengan
*public trust* alias kepercayaan publik.
Perusahaan yang tidak *clear* tidaklah melanggar hukum. Semua bisa
dipertanggungjawabkan. Tapi perusahaan yang tidak *clear* tidak akan
dipercaya publik.
Karena BUMN adalah perusahaan milik publik, maka praktik C & C menjadi
sangat penting.
Di manakah letak belum *clear*-nya praktik trading Petral di Singapura?
Begini, Pertamina adalah perusahaan yang sangat besar, bahkan terbesar di
Indonesia.
Sebagai perusahaan terbesar, posisi tawar Pertamina tidak akan ada
bandingannya. Boleh dikata, dalam bisnis, Pertamina berhak mendikte:
mendikte apa saja, termasuk mendikte pemasok dan bahkan mendikte pembayaran.
Inilah yang belum *clear*.
Sebagai perusahaan terbesar mengapa Pertamina belum bisa mendikte. Mengapa
masih berhubungan dengan begitu banyak trader.
Mengapa tidak sepenuhnya melakukan pembelian langsung dari pemilik asal
barang: membeli BBM langsung dari perusahaan kilang dan membeli crude
(minyak mentah) langsung dari perusahaan penambang minyak.
Dalam satu bulan terakhir tiga kali Presiden SBY mengajak mendiskusikan
soal ini dengan beberapa menteri, termasuk saya.
Arahan Presiden SBY jelas dan tegas bagi saya: benahi Pertamina. Kalau ada
yang mengaku-ngaku dapat *backing* dari Presiden atau dari Cikeas atau dari
Istana, abaikan saja.
Bisa saja ada yang mengaku-ngaku mendapat *backing* dari Presiden SBY.
Sebenarnya tidak demikian. Jangankan Presiden SBY, saya pun, di bidang
lain, juga mendengar ada orang yang mengatakan mendapat *backing* dari
Menteri BUMN!
Presiden SBY juga menegaskan itu sekali lagi minggu lalu.
Dalam pertemuan menjelang tengah malam itu diundang juga Dirut Pertamina
Karen Agustiawan.
Karen melaporkan sudah siap melakukan pembelian langsung, tanpa perantara
lagi.
Tentu diperlukan persiapan-persiapan yang matang. Tidak bisa, misalnya
seperti yang diinginkan beberapa pihak, besok pagi Petral langsung
dibubarkan. Pasokan BBM bisa terganggu. Bisa kacau-balau.
Memang kelihatannya banyak motif yang berada di belakang isu Petral ini,
setidaknya ada tiga motif, yaitu:
1. Ada yang dengan sungguh-sungguh dan ikhlas menginginkan Pertamina
benar-benar C&C dan menjadi kebanggaan nasional.
2. Dengan adanya Petral mereka tidak bisa lagi ‘ngobyek’ dengan cara
menekan-nekan Pertamina seperti terjadi di masa sebelum Petral.
3. Ada yang berharap kalau Petral dibubarkan, jual-beli minyak kembali
dilakukan di Jakarta dan mungkin bisa menjadi obyekan baru.
Tentu, seperti juga bensin oplos, ada juga campuran lain: politik!
Ada politik anti pemerintah Presiden SBY. Tapi yang keempat ini baiknya
diabaikan karena politik adalah satu keniscayaan.
Misalnya ketika ada yang menyeru: bubarkan Petral sekarang juga! Saya pikir
yang dimaksud sekarang itu ya pasti ada tahapannya.
Ternyata tidak. Ternyata benar-benar ada yang menginginkan Petral bubar
saat ini juga.
Mereka tidak berpikir panjang kalau Petral bubar sekarang, siapa yang akan
menggantikan fungsi Petral. Siapa yang akan mendatangkan bensin untuk
keperluan bulan depan dan beberapa bulan berikutnya.
Mungkin memang ada maksud terselubung: bubarkan Petral sekarang juga, biar
terjadi kelangkaan BBM dan terjadilah gejolak sosial.
Ini mirip-mirip dengan logika, jangan naikkan harga BBM dan pemakaiannya
juga jangan melebihi 40 juta kiloliter setahun! Logika Joko Sembung yang
tidak nyambung.
Tentu saya tidak akan terpancing pemikiran pendek seperti itu.
Yang harus dilakukan Pertamina adalah langkah yang lebih mendasar. Sebagai
perusahaan raksasa, Pertamina, seperti ditegaskan Presiden SBY
setegas-tegasnya, tidak boleh lagi membeli minyak dari perantara.
Langkah seperti itu sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh Pertamina, tapi
belum semua. Jadinya tenggelam oleh pembelian yang masih dilakukan lewat
Petral.
Apakah kelak setelah Pertamina tidak lagi membeli minyak dari perantara
otomatis tidak akan ada yang dipersoalkan? Tidak dijamin!
Akan terus ada yang mempersoalkan, misalnya:
1. Mengapa membeli langsung kalau pedagang bisa memberikan harga lebih
murah? (Dalam dunia bisnis, tidak dijamin pemilik barang menjual lebih
murah dari pedagang. Bisa saja pedagang kuat membeli barang dalam jumlah
besar dengan diskon yang tinggi. Lalu menjual kepada konsumen dengan harga
lebih murah).
2. Pertamina (atau siapa pun) dapat komisi dari pemilik barang.
3. Mengapa membeli langsung kepada pemilik barang? Mengapa tidak pakai
tender terbuka saja?
Dan banyak lagi yang masih akan dipersoalkan karena pada dasarnya memang
banyak orang yang hobi mempersoalkan apa saja.
Tapi ribut-ribut seperti itu tidak akan lama. Syaratnya manajemen Pertamina
konsisten menjaga integritas.
Tidak mudah memang. Memerlukan waktu yang panjang untuk membuktikan
konsistensi itu.
Tapi dalam menjaga integritas itu Pertamina tidak akan sendirian.
Perkebunan sawit BUMN juga harus melakukan hal yang sama, misalnya dalam
pembelian pupuk.
Sebagai perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia, tentu aneh kalau PTPN
masih membeli pupuk dari perantara. Perkebunan gula idem ditto.
PLN juga harus membeli batubara langsung dari pemilik tambang. Dan ini
sudah dilakukan sejak dua tahun lalu: semua pemasok adalah pemilik tambang.
Tidak ada lagi perantara batubara di PLN dalam dua tahun terakhir.
Awalnya memang ribut-ribut terus, tapi sekarang sudah kempes.
Inilah prinsip yang harus dipegang: Dengan *clean* kita memang tidak akan
masuk penjara secara fisik, tapi dengan clear kita tidak akan masuk penjara
secara rohani.
Hukum cukup menghendaki *clean*. Publik menghendaki *clean and clear*. *)
Dahlan Iskan
Menteri BUMN