Rekan-rekan,
Menambah panjang daftar kasus illegal di Indonesia, perdagangan satwa liar secara illegal telah lama terjadi dan masih berlangsung hingga saat ini.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Upaya apa saja yang telah dilakukan dalam memerangi perdagangan satwa liar illegal tersebut? Apa saja kendalanya? Apa yang bisa kita lakukan untuk turut memerangi perdagangan illegal tersebut?
Dwi Nugroho dari Wildlife Crime Unit (Wildlife Conservation Society – Indonesia Program) dan Wicaksono (Wakil Pemred Tempo Interaktif) akan memaparkan topik “Perdagangan Satwa Liar Illegal di Indonesia” dalam acara Bincang Sabtu Seru*, Sabtu 17 April 2010, pukul 09.30 – 12.00 di Auditorium Kawasan CICO,
Jl. Tumenggung Wiradireja No. 216, Cimahpar, Bogor Utara.
Sekecil apa pun partisipasi Anda, akan sangat bermanfaat bagi upaya pelestarian alam dan satwa liar di Indonesia.
Sampai jumpa …..
Jeni Shannaz
Mng. Progam & SDM
Yayasan Gibbon Indonesia
Kawasan CICO
Jl. Tumenggung Wiradireja No. 216
Cimahpar, Bogor 16155
Telp. +62 251 8657220 ext.23
Facs. +62 251 8650132
Website: http//www.gibbon-indonesia.org
*Bincang Sabtu Seru merupakan rangkaian Obrolan Kamis Sore yang diadakan setiap Kamis minggu kedua setiap bulannya dan diinisiasi oleh Yayasan Gibbon Indonesia dan Jaringan Pendidikan Lingkungan. Materi yang pernah dipresentasikan pada Obrolan Kamis Sore yang lalu bisa dilihat pada www.gibbon-indonesia.org