Al-Hafizh Al-Mizzy mengatakan: Aku belum pernah melihat orang seperti Ibnu
Taimiyah ... dan belum pernah kulihat ada orang yang lebih berilmu terhadap
kitabullah dan sunnah Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam serta lebih
ittiba` dibandingkan beliau.
Izinkan saya curhat sedikit aja ya teman2.
Sepengetahuan saya selama berkunjung ke Gramedia, Gunung Agung ataupun Toko
buku Khusus ISLAM baru kali inilah saya melihat satu buah buku yang luar
biasa karena topiknya sangat2 sensitif.
Saya betul2 TIDAK MENYANGKA kalau buku ini bakalan diedarin secara luas
(atau kebablasan ya?? ). Perkiraan saya dulu, kalau buku2 KERAS dan
SENSITIF seperti ini mungkin hanya diedarin di PENGAJIAN2 saja. Itu juga
pengajiannya FPI, MMI, HIZBUT TAHRIR ataupun JAMAAH ISLAMIAH, klo di
pengajiannya Ust. Jefri, Ilham Arifin mah pasti gak ada.
ISLAM memang benar2 mengerti saya, di saat saya yakin islam itu BRINGAS dan
KEJAM, ISLAM memberikan saya BUKTI yang kuat. ISLAM memang benar2 mengerti
saya..........kayak iklan Honda aja.
Kenapa? Karena bagi saya buku ini benar2 BODOH bin DUNGU, buku yang BENAR2
MEMBUKA KEDOKNYA yang BUSUK (ingat kata2 Din Syamsuddin: "Umat islam tidak
perlu marah bila nabinya dihina, umat Islam gak akan kurang mulianya walau
nabinya dihina". KONTRADIKSI banget ya)
Bayangin aja. dah capek2 si Kong Naif, Kane, F4, Faiz, Ibnu Ramlee (ga
termasuk si Warded ama Mujahid 4jji) berbuih2 menjelaskan ISLAM yang damai,
Islam yang BENAR. Eh dgn tanpa malu nih buku masuk ke kancah pertarungan.
Mirip banget dgn kisah Mujahid 4JJI dan Warded, THUFAIL di saat muslimers
'lembut' lagi berbuih2..eh mereka malah masuk dgn Islam kerasnya
Saya pribadi sampai tersenyum2 dan geleng2 kepala tatkala melihat cover buku
ini dan berkata dalam hati 'Gak sia-sia kunjunganku kali ini ke bagian buku
Islam'.
Aku benar2 dapat PENCERAHAN/HIDAYAH dari TUHAN sewaktu melihat cover buku
ini.
Tapi saya sempat juga khawatir 'masa sih?' , 'jangan2 titipan Yahudi, CIA,
Kristen lagi', 'MISIONARIS yang NYAMAR negh', juga sempat terpikir seperti
kata2 mutiara KELIH GO 'mungkin aja si penerbit adalah orang2 yang mau
menjelekkan islam'.
Lalu saya lihat di halaman belakangnya....wow ternyata ada katalog 2006, si
penerbit dlm thn 2006 aja sudah nerbitin 17 buku Islam dan semuanya
terjemahan dari Bahasa Arab yang semakin membuat saya yakin kalo buku ini
benar2 diterbitkan oleh penerbit yang Islami tatkala saya membaca buku yg
diterbitkan oleh si penerbit berjudul: IBADAH HAJI NABI oleh MUHAMMAD
NASHIRUDDIN AL-ALBANI, Saya kira muslimers khususnya Kong Naif, F4, Kane,
Moslem, Faiz, Ibnu Ramlee pasti sudah tau lah siapa itu M.Nashirudin
Al-Albani .
tapi kalau ibu ustadz lia_arti pasti gak kenal siapa beliau..dia kan rada2
GAPTEK dgn agamanya J
Jadi bisalah kita sepakat sekarang ya..klo nih buku bisa dibilang 'tanpa ada
rekayasa dari pihak yg benci islam. Ok .
Mau kan?? Saya cuman minta kita sepakat 'ini buku adalah buku Islami', itu
aja kok..saya tidak meminta anda muslimers untuk MEMPERCAYAI buku itu kalau2
ada yang tidak sesuai ama ISLAM versi anda. Saya bukan type pemaksa 'tidak
ada paksaan dalam beragama'
Balik lagi ke buku.
Perlu saya utarakan. Buku ini judulnya saja MENCACI MAKI, tapi sungguh saya
belum ada melihat perkataan yang mencaci maki sang NABI, mungkin tepatnya
cuman MENGKRITIK.
Saya pribadi belum mengetahui apakah agama lain memiliki buku seperti ini
juga yang mengulas tentang HUKUMAN bagi yang MENCACI maki NABI, agama dan
kitabnya, berdasarkan dalil ayat kitab suci tsb dan 'sunnah' nya.
Contoh : Hukuman mati bagi PENCACI MAKI PAULUS (bagi pengikut agama paulus
kekeke) ataupun HUKUMAN MATI bagi PENCACI MAKI NABI MUSA, 'NABI' SALOMO, 'NABI'
DAUD.
Dalilnya? tanya aja sama netter moslem, Sanada, Dua, Kagakmurtad2, Gaston31,
Transgressor, Catel ....MEREKA netter2 muslim yang paling tau Perjanjian
Lama di forum ini (Faithfreedom), bahasa Arabnya 'LEBIH YAHUDI dari Penganut
agama YAHUDI'. kekekeke J
Oleh karena itu saya layak bertanya : Apakah mungkin si penulis buku PEDANG
TERHUNUS seseorang penganut agama DAMAI ? Ataukah si penulis mempunyai
konsep DAMAI yang berbeda? di mana DAMAI yang dimaksudnya TATKALA seluruh
manusia beriman kepada ALLAH SWTNYA, NABINYA, AGAMANYA?
Hanya TUHAN, si penulis buku dan muslimers lah yang tau
Salam
Muhammad Saw
Note : Untuk muslimers yang tidak setuju, janganlah anda mengotori halaman
ini dengan ketidak setujuan kalian. Saya akan sangat berbahagia bila anda
memprotes ke email penerbit, karena walau bagaimanapun semua 'FITNAH' ini
ada di karenakan buku yang mereka terbitkan. Ada api, ada asap. Ada 'fitnah'
karena ada si PENERBIT.
Ok..kita kembali ke BUKU nya yah..selamat membaca
Gue Post semua isinya, halaman demi halaman. 411 halaman totalnya. BT deh
eloe ~~~
PENGANTAR
Kondisi pencaci maki Nabi tak terlepas dari tiga hal. Yaitu dia berasal
dari kelompok Islam, kelompok kafir dzimmi, atau dari kelompok kafir harbi.
Jika dia seorang Muslim, maka kaum Muslimin telah sepakat tentang
kemurtadannya dan mewajibkannya untuk dibunuh.
Al-Qadhi lyadh berkata, "Kaum Muslimin telah sepakat untuk membunuh orang
Islam yang mencela dan memaki Rasulullah. Demikian pula kesepakatan kaum
Muslimin agar membunuh dan mengkafirkan pelakunya ini, telah disebutkan
dalam banyak riwayat."
Imam Ishaq bin Rahuyah, salah seorang imam terkemuka berkata, "Kaum Muslimin
telah sepakat bahwa orang yang mencaci Allah Swt dan Nabi, menolak sesuatu
yang telah diturunkan oleh Allah Swt atau membunuh salah seorang Nabi, dia
menjadi kafir meskipun dia meyakini semua yang diturunkan oleh Allah Swt."
Al-Khatthabi berkata, "Aku tidak mengetahui seorang Muslim pun yang
berselisih pendapat tentang kewajiban untuk membunuhnya."
Muhammad bin Sahnun berkata, "Para ulama telah sepakat bahwa pencaci dan
pencela Nabi itu kafir. Ancamannya dia akan ditimpa dengan azab Allah Swt.
Hukumnya menurut umat Islam adalah dibunuh, dan barangsiapa yang meragukan
kekafiran dan siksanya, maka dia telah menjadi kafir."
Jika dia seorang kafir dzimmi, maka kebanyakan ulama sepakat bahwa sanksinya
dibunuh. Hukum ini menjadi kesepakatan pula pada masa pertama dari generasi
sahabat dan tabi'in. Lalu setelah itu, terjadilah perselisihan.
Jika dia seorang kafir harbi, maka kebanyakan riwayat (hadits) menyatakan
bahwa Nabi menginginkan dan menganjurkan si pelaku dibunuh karena
perbuatannya tersebut, meskipun di satu sisi beliau juga melarang hal itu
diberlakukan atas orang lain yang berbuat sama.
Ibnul Mundzir berkata, "Mayoritas ulama sepakat bahwa sanksi bagi orang yang
mencaci Nabi adalah dibunuh. Di antara mereka yang berpendapat demikian
adalah Imam Malik, Al-Laits, Ahmad, dan Ishaq, dan ini juga sebagai
mazhabnya Imam Asy-Syafi'i."
Abu Bakar Al-Farisi, salah seorang pengikut Imam Asy-Syafi'i meriwayatkan
tentang kesepakatan kaum Muslimin, bahwa sanksi bagi orang yang mencaci Nabi
adalah dibunuh, sebagaimana sanksi bagi orang yang mencaci selain Nabi
adalah didera. Dan, kesepakatan yang telah diriwayatkan ini sudah menjadi
kesepakatan generasi sahabat dan tabi'in terdahulu. Atau, dia memaksudkannya
di sini tentang kesepakatan mereka bahwa orang yang mencaci Nabi wajib
dibunuh, jika dia seorang Muslim.
Kesimpulannya, bahwa pencaci tersebut bila ternyata dia seorang Muslim, maka
dia dinyatakan kafir dan dibunuh menurut ijma', dan ini adalah pendapat
keempat imam mazhab dan yang lainnya, sebagaimana telah diriwayatkan oleh
Ishaq bin Rahuyah dan yang lainnya. Jika dia seorang kafir dzimmi, maka dia
juga harus dibunuh menurut mazhabnya Imam Malik, Ahlul Madinah, Ahmad, dan
para pakar hadits. Dan, kami telah memisahkan bab ini untuk menghadirkan
dalil-dalil yang menyatakan kekufuran pencaci tersebut, batalnya janjinya,
dan keharusan membunuhnya berdasarkan al-Quran, as-Sunnah, ijma' para
sahabat dan tabi'in, serta dalil i'tibar (qiyas).
Lalu, kajian terhadap dalil-dalil ini saya bagi kepada beberapa pembahasan
berikut ini:
Pembahasan Pertama, dalil-dalil al-Quran yang menyatakan bahwa mencaci
menyebabkan batalnya iman dan hilangnya jaminan keamanan, serta mengharuskan
si pelaku dibunuh.
Pembahasan Kedua, dalil-dalil as-Sunnah yang menyatakan bahwa mencaci
menyebabkan batalnya iman dan hilangnya jaminan keamanan, serta mengharuskan
si pelaku dibunuh.
Pembahasan Ketiga, ijma' para sahabat dan tabi'in yang menyatakan bahwa
mencaci menyebabkan batalnya iman dan hilangnya jaminan keamanan, serta
mengharuskan si pelaku dibunuh.
Pembahasan Keempat, dalil qiyas yang menyatakan bahwa mencaci menyebabkan
batalnya iman dan hilangnya jaminan keamanan, serta mengharuskan si pelaku
dibunuh.