Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

Syubhat (Sanggahan) : Jika dikatakan, mengapa ucapan ini tidak boleh menjadi dalil bagi Nabi atas kemunafikan orang-orang yang dengan lisan mereka sendiri telah mengucapkannya semasa beliau masih hidup, meskipun ucapan ini bukanlah sebagai dalil dari selai

0 views
Skip to first unread message

The Superman Batman

unread,
May 5, 2008, 1:16:59 PM5/5/08
to
Syubhat (Sanggahan) : Jika dikatakan, mengapa ucapan ini tidak boleh menjadi
dalil bagi Nabi atas kemunafikan orang-orang yang dengan lisan mereka
sendiri telah mengucapkannya semasa beliau masih hidup, meskipun ucapan ini
bukanlah sebagai dalil dari selain mereka?


Jawaban: Kami katakan, jika ucapan ini menjadi dalil bagi Nabi yang
sebenarnya bisa saja Allah Swt mencukupkannya dengan wahyu-Nya tanpa harus
mencari bukti, maka bagi orang yang tidak mampu mengetahui masalah-masalah
yang batin tentunya itu menjadi lebih prioritas dan utama.
Kemudian, jika memang petunjuk tersebut tidak berlaku umum bagi semua orang
yang mengatakan ucapan semacam ini, maka tentu di dalam ayat ini tidak pemah
ada larangan untuk mengatakan ucapan semacam ini bagi orang-orang selain
mereka, juga tidak pemah ada pengagungan terhadap ucapan itu sendiri.
Karena, petunjuk mengenai diri seorang munafik, itu terkadang khusus bagi
dirinya sendiri, meskipun sebenamya itu adalah perkara yang boleh-boleh
saja.
Seperti jikalau di antara orang-orang munafik itu ada yang disebut sebagai
'pemihk onto merah' atau 'pemilik baju hitam' dan lain sebagainya. Ketika
al-Quran menunjukkan tercelanya ucapan semacam itu dan ancaman terhadap
pengucapnya. Maka, diketahui bahwa yang dimaksudkan al-Quran tidak hanya
petunjuk mengenai orang-orang munafik itu sendiri, melainkan juga dalil
tentang jenis orang-orang munafik.
Sesungguhnya ucapan semacam ini sangat pantas dihukumi munafik. Karena,
mencela dan menyakiti Nabi tidak akan dilakukan oleh seseorang yang meyakini
bahwa beliau adalah utusan Allah Swt yang sebenamya, juga bahwa beliau lebih
mulia daripada dirinya sendiri, juga bahwa beliau tidak akan mengucapkan
selain ucapan yang benar (al-haq) dan tidak akan menghukumi kecuali dengan
adil, juga bahwa menaatinya itu semata-mata karena Allah Swt , dan juga
bahwa wajib bagi seluruh makhluk yang ada untuk mengagungkan dan
memuliakannya. Jika ucapan semacam ini bisa menjadi dalil atas kemunafikan
itu sendiri, maka di manapun ucapan ini terjadi, tentu di situlah
kemunafikan terjadi.
Dan tidak diragukan lagi, bahwa ucapan semacam ini sangat diharamkan. Dia
bisa berbentuk dosa yang tidak berakibat pada kekufuran dan bisa pula berupa
kekufuran. Yang pertama dinyatakan batil, karena Allah Swt telah menyebutkan
di dalam al-Quran berbagai golongan pelaku maksiat dari mulai pezina,
penuduh zina (qaadzif), pencuri, orang yang curang dalam takaran
(muthaffif), dan pengkhianat, namun Allah Swt tidak pernah menjadikan
hal-hal yang demikian itu sebagai dalil atas kemunafikara secara tertentu
maupun mutiak. Ketika para pelontar ucapan-ucapan semacam ini dikategorikan
sebagai golongan orang-orang munafik, maka dari situ bisa diketahui bahwa
yang demikian itu dikarenakan ucapan semacam ini lebih sebagai bentuk
kekufuran, bukan sekadar sebagai kemaksiatan semata.
Hal itu, karena mengkhususkan sebagian perbuatan maksiat dan bukan sebagian
lainnya, dengan menjadikannya sebagai dalil atas suatu kemunafikan, tidak
akan terjadi sebelum dalil mengenai kemunafikan itu hanya khusus dengan
hal-hal yang bisa menimbulkan sifat munafik tersebut. Jika tidak, maka
setidaknya dalil tersebut sebagai bentuk pengunggulan yang tanpa tertandingi
(tarjiih bilaa murajjah). Dari sini tampak nyata bahwa seharusnya
ucapan-ucapan semacam ini hanya khusus dengan sifat yang bisa menjadikannya
sebagai dalil tentang kemunafikan akibat suatu kekufuran. Dan, manakala yang
terjadi seperti demikian, maka itu tidak lain adalah kekufuran.
Sesungguhnya Allah Swt telah menyebutkan beberapa ayat yang dengannya Allah
Swt menjadikan mereka sebagai golongan orang-orang munafik, yaitu
firman-Nya:
"Di antara mereka ada yang berkata, "Berilah soya keijinan (tidak pergi
berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah."
(at-Taubah: 49)
Juga, firman-Nya sebelum ayat tersebut:

"Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, tidak akan meminta
ijin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan
Allah mengetahui orang-orang yang bertaqwa. Sesungguhnya yang meminta ijin
kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari
kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam
keragu-raguannya" (at-Taubah: 44-45)
Dalam ayat ini, Allah Swt- tanpa diragukan lagi - telah menjadikan
keengganan orang ini untuk berjihad bersama Rasulullah setelah sebelumnya
meminta agar tidak dilibatkan di dalamnya, juga pengakuan seorang yang bisa
berdiri bahwa dia sudah tidak sanggup lagi berdiri, padahal alasan yang
sebenamya dia tidak mau ikut berperang. Sebagai salah satu simbol umum akan
hilangnya keimanan. Maka, tentunya celaan dan penyiksaan yang dilakukannya
lebih layak untuk menjadi sebuah dalil umum, dikarenakan yang pertama
sebagai penghinaan, sedangkan yang kedua sebagai permusuhan terhadap Nabi ,
dan hal ini sangat jelas sekali.


baldeagle

unread,
May 5, 2008, 8:43:03 PM5/5/08
to
0 new messages