Ketentuan "Kelompok Pengguna BlankOn Indonesia" (pra-rilis)

0 views
Skip to first unread message

m. khayron

unread,
Nov 20, 2010, 2:48:37 PM11/20/10
to Blankon Dev
Lampiran ini adalah ketentuan "Kelompok Pengguna BlankOn Indonesia" pra-rilis.
mohon bantuan rekan2 untuk koreksi kata2 yang ambigu atau menimbulkan
tanda tanya, dan sesuatu yang kurang sebelum draft ini benar2
ditetapkan.

terima kasih

Ketentuan Pengguna BlankOn Indonesia (pra-rilis).odt

Willy Permana

unread,
Nov 23, 2010, 1:59:14 AM11/23/10
to blank...@googlegroups.com

Kalau dari saya mungkin yang pasal terakhir itu.

Siapa yang dimaksud "pihak berwenang"? Apakah dari penegak hukum
(polisi, kejaksaan) atau komunitas (simpul pusat KPBI, tim Humas,
dll)?
--
Willy Permana
http://bumi.ordinarylad.com

m. khayron

unread,
Nov 23, 2010, 9:46:10 AM11/23/10
to blank...@googlegroups.com
2010/11/23 Willy Permana <willyperm...@gmail.com>:

> Kalau dari saya mungkin yang pasal terakhir itu.
>
> Siapa yang dimaksud "pihak berwenang"? Apakah dari penegak hukum
> (polisi, kejaksaan) atau komunitas (simpul pusat KPBI, tim Humas,
> dll)?

Terima kasih pak willy atas koreksinya...
nanti akan di cek ulang.

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages